Pemkab Barut Bersama DPRD Gelar Paripurna RPJMD

Sen, 14 Juni 2021

MUARA TEWEH-  Bupati Barito Utara, H.Nadalsyah melalui wakil Sugianto Panala Putra, telah menyampaikan penyusunan dokumen Raperda perubahan RPJMD, Senin (14/6/2021).

Penyampaikan pidato yang disampaikan melalui paripurna hanya penyerahan naskah yang diterima oleh ketua DPRD Mery Rukaini didampingi wakil Permana Setiawan. 

Wakil bupati Sugianto Panala Putra mengatakan, penyusunan dokumen Raperda perubahan RPJMD merupakan amanat undang undang nomor 5 tahun 2904. Tentant sistem perencanaan pembangunan nasional, bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya sebagai satu kesatuan.

Menurutnya, beberapa hal yang mendasari dilakukan perubahan RPJMD Kabupaten Barito Utara 2018 – 2013 yaitu peraturan Presiden,kemudian peraturan pemerintah Tentang pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri 90 tahun 2019.

Sementara wakil ketua I DPRD Permana Setiawan mengatakan, setelah penyampaikan ini akan dibahas bersama minimal dalam waktu tiga hari.

Kemudian kata dia, penyampaikan RPJMD ini asalkan tidak merubah sesuai dengan visi misi pembangunam selama kepemimpinan kepala daerah tidak menjadi masalah.artinya dalam isinya sesuai dengan apa yang sudah dilaksanakan.(Ani)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *