Pemkab Mura Ikuti Rakorwasdanas Secara Virtual Tentang Pencegahan Korupsi

Sel, 31 Agustus 2021

PURUK CAHU – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) 2021 sekaligus Launching Sinergitas Pengelolaan bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK dan BPKP secara virtual di Aula A Kantor Bupati Mura, Selasa (31/8/2021).

Hadir mendampingi Wabup Mura, yakni Sekretaris Daerah Mura Hermon, Asisten I Setda Kab.Mura Serampang, Kadis kominfo SP Mura Bimo Santoso, Kepala Bappedalitbang Mura Pahala Budiawan, Plt. Inspektur Mura Rudy Roy, Plt. Kepala BPKAD Mura Ernawati dan pejabat terkait lainnya.

Kegiatan ini digelar dalam rangka pemantapan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Rakorwasdanas dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh Kepala Daerah mendukung MCP Pencegahan Korupsi dengan menugaskan para Inspektur di masing-masing Daerah agar tersambung dengan sistem MCP. “Pengelolaan bersama MCP bertujuan untuk mendorong Pemerintah Daerah dapat melakukan transpormasi nilai dan praktek Pemerintahan Daerah sehingga tercipta tata kelola Pemerintahan Daerah yang baik,” terangnya.

Intervensi yang dapat dilakukan Kemendagri, lanjutnya, sebagai fungsi Pemerintah dan Pengawasan umum diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana Desa, optimalisasi pendapatan Daerah dan manajemen aset Daerah.

Tito berharap, Kepala Daerah terutama Bappeda untuk betul-betul mempelototi perencanaan APBD tingkat II agar betul-betul bisa paralel selain sesuai dengan kebutuhan masyarakat reel ditingkat 2 masing-masing, juga paralel dengan program tingkat 1 dan tingkat Nasional. Untuk Provinsi, selain program tersebut reel dibutuhkan oleh Provinsi juga paralel dengan program Nasional.

Sementara Wabup Mura Rejikinoor usai rapat menyampaikan, Tujuan Rakor ini dalam rangka menyamakan persepsi dalam rangka mengatasi pencegahan korupsi yang ada ditingkat wilayah masing-masing. “Harapannya adalah dengan Rakor ini dengan sistim yang telah dibangun, diminta untuk daerah lebih giat lebih optimal daik dari sisi masalah aset, masalah kerugian keuangan negara, pembinaan dan penyalahgunaan jabatan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, tambah Wabup, dengan sistim yang dilakukan pada Rakor ini tidak lain untuk bisa bersama sama melakukan pencegahan pemberantasan korupsi di daerah masing-masing. (Mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *