Pemkab Mura Ikuti rapat evaluasi reformasi birokrasi secara virtual

Jum, 12 November 2021

MURUNG RAYA-Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti rapat evaluasi reformasi birokrasi secara virtual bersama dengan PANRB Jakarta Pusat. Rapat yang dilaksananakan di Aula Setda Gedung B Lantai II Kantor Bupati Mura (7/9) ini, juga diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya yang didampingi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum dan semua SOPD lingkup Pemkab Mura.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mura, Hermon menyampaikan dalam kegiatan evaluasi reformasi birokrasi Kabupaten Murung Raya proses penyederhanaan organisasi dan jabatan telah disusun struktur organisasi yang mempunyai 4 atau 5 tingkat organisasi (eselon).

Penyesuaian organisasi sudah dilakukan dalam rangka mewujudkan organisasi yang efektif, efesien dan tepat ukuran dengan mempertimbangkan kinerja utama yang dihasilkan,” Tuturnya
Perlu kami sampaikan juga dampak akibat pandemi Covid-19 terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi ialah terkait dengan anggaran yang direfocussing untuk kegiatan penanganan pandemi. “Program dan kegiatan yang sudah direncanakan memberikan dampak mengurangi tercapainya kinerja organisasi dan pelayanan terhadap masyarakat menjadi tidak maksimal dengan adanya pembatasan layanan serta belum optimalnya pelayanan secara elektronik.” ujarnya.
Ia juga menjelaskan untuk lebih lanjutnya akan disampaikan oleh setiap SOPD yang berjumlah 15 SOPD yang telah hadir dalam kegiatan ini.
Hal ini selaras yang disampaikan oleh Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pengayagunaan Aparatur Negara, Rahma Nirmala menyampaikan melalui forum inilah kita akan berdiskusi dan berkoordinasi.
“Agar semua SOPD dapat menyampaikan hal-hal yang mengenai evaluasi reformasi birokrasi yang sudah dilakukan di wilayah Kabupaten Murung Raya. Ungkapnya.(Red)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *