Peran Inspektorat Dalam Pencegahan Tindak Korupsi Akan Diperkuat

Ming, 12 September 2021

PURUK CAHU- Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M.Yoseph akan terus berkomitmen dalam menekan dan meminimalisir adanya tindakan korupsi pada jajaran pemerintahannya hingga pada tingkat desa yang ada di Kabupaten Murung Raya.

Hal tersebut disampaikannya usai dirinya mengikuti secara langsung kegiatan rapat koordinasi yang dilakukan secara virtual bersama dengan Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan diikuti seluruh Kabupaten dan Kota se Kalimantan Tengah (Kalteng) belum lama ini.

“Tentu upaya ini kami lakukan dengan mendorong peran Inspektorat dalam pencegahan tindak korupsi. Dimana Inspektorat sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan, saya berpesan agar OPD selalu taat terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tegas Perdie, Minggu (12/9/2021).

Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama selaku Direktur Koordinasi Supervisi III KPK yang memimpin rapat koordinasi tersebut menyampaikan agar setiap Kepala Daerah memberikan contoh yang baik kepada Kepala OPD di daerah masing-masing.

Tentu perihal tersebut menjadi landasan bagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melalui peran Bupati Mura akan terus mengoptimalisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi diwilayahnya.

“Ini bentuk keseriusan pemerintah melakukan pemberantasan korupsi pada sektor pencegahan dan sektor deteksi dini, Pemkab Mura akan terus berupaya mendukung hal positif tersebut dengan berbagai kebijakan yang tepat dari setiap OPD,” tukas Perdie. (mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *