Polsek Gutim Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Sab, 6 Maret 2021

MUARA TEWEH- Pelaku pencurian S (25) akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Gunung Timang, Rabu, (3/3/21) sekitar pukul 23.30 WIB.
 
Pelaku diamankan lantaran telah mengambil sebuah Handphone Merk OPPO A92 milik Hasanah (27) yang mengakibatkan Korban mengalami kerugian Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah). 
 
Peristiwa tersebut terjadi di Warung SURTI Desa Kandui Dusun Pandran, Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara (Barut) Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Rabu, (3/3/ 21)  sekitar pukul 05.00 WIB.
 
Kapolsek Gunung Timang Iptu G.S. Rahail, S.H mengungkapkan kejadian bermula pada hari Kamis, 28 Januari 2021 sekira pukul 05.00 Wib di sebuah warung  Desa Kandui.
 
Dimana pada saat korban balik dari dapur menuju kamar, melihat Handphone miliknya yang berada di kasur sudah tidak ada lagi / hilang. 
 
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh jajaran Polsek Gunung Timang bersama Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” ujar Rahail, Sabtu (6/3/21).
 
Atas kejadian tersebut, tambah dia, pelaku dan BB diamankan dan dibawa ke Polsek Gunung Timang guna proses lebih lanjut. (Red)
iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *