BRAYANEWS | MUARA TEWEH – Wakil General Meneger PT Indexim Utama, H Supri Muyono menyerahkan dana untuk pelaksanaan acara Wara Buntang dan Gomek yang diterima langsung oleh Sahyuni selaku Damang Kepala Adat (DKA) Kecamatan Gunung Purei.
Penyerahan dana tersebut dilaksanakan dalam rangkaian acara sosialisasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT. Indexim Utama, yang dipusatkan di aula kantor Kecamatan Gunung Purei, Kamis 25 Februari 2021.
Supri Muyono menyampaikan, acara selamatan tersebut merupakan manifestasi permohonan maaf kepada roh luluhur, serta ucapan rasa syukur bahwa permasalahan Gunung Peyuyan yang dianggap sakral oleh umat Agama Hindu Kaharingan telah selesai.
Penyerahan dana selamatan Wara Bintang dan Gomek tersebut adalah merupakan tindak lanjut dari :
1. Kesepakatan damai antara PT Indexim Utama dan masyarakat Agama Hindu Kaharingan Desa Muara Mea, di Polres pada tanggal 24 September 2020.
2. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelaksanaan pelepasan Pali Kain Kuning pada tanggal 26 September 2020, yang merupakan tanda bahwa PT. Indexim Utama sudah boleh melaksanakan aktivitas nya kembali, di lokasi RKT diluar wilayah Gunung Peyuyan dan Gunung Penyenteau.
3. Surat Pernyataan Direktur PT. Indexim Utama, tanggal 01 Desember 2020, bahwa PT. Indexim Utama tidak akan menebang di wilayah Gunung Peyuyan dan Gunung Penyenteau.
3. Amanah hasil rapat audien tentang upaya penyelesaian masalah Gununf Peyuyan dan Gunung Penyenteau di Pemda Barito Utara, tanggal 18 Desember 2020. Agar Segera di Selesaikan di tingkat Kecamatan.
4. Penyerahan Dana Acara Selamatan WARA Buntang dan Gomek kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Gunung Purai pada tanggal 25 Pebruari 2021.
“Dana yang diserahkan kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Gunung Purei sebesar Rp 150 juta,” ungkap H. Supri Muyono.
Sehingga kepanitiaan acara selamatan tersebut bisa segera di bentuk, dan pelaksanaannya bisa dilaksanakan secepatnya. Sehingga tidak menimbulkan rasa kekewatiran bagi kita semua atas kejadian yang tak diinginkan.
Dengan telah diserahkannya dana tersebut dari PT Indexim kepada Lembaga Adat, maka kewajiban PT Indexim Utama terkait dengan Hasil Ketentuan Damai sudah selesai, tinggal menunggu pelaksanaan acara selamatan Wara Buntang dan Gomek saja.
H. Supri yang mewakili manajemen PT Indexim Utama menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Gunung Purei yang sudah berkenan memfasilitai undangan rapat sosialisasi RKT yang dihadiri oleh Kades, Ketua BPD dan Ketua Adat Desa se Kecamatan Gunung Purei.
“Ucapan terima kasih juga kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Gunung Purei pak Sahyuni yang sudah berkenan mengambil tanggung jawab besar mengamankan Adat-Istiadat setempat dan menerima dana untuk pelaksanaan selamatan Wara Buntang dan Gomek tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya, jelas dia, masyarakat Gunung Purei, melalui para Kades, BPD dan Kepala Adat Desa, menyambut baik atas etikat baik PT. Indexim Utama yang menghormati Adat Istiadat Daerah setempat dan siap melepas Areal Hutan Sakral Gunung Peyuyan dan Penyenteau, serta kesediaan untuk membantu mewujudkan Legalitas Hutan Sakral tersebut serta atas Peningkatan Peran Serta Perusahaan dalam Program PMDH-nya.
“Kepada masyarakat umat agama Hindu Kaharingan, kami memohon maaf atas kelalaian kami selama ini dan kami berharap tidak ada pihak lain yang mencoba menodai niat baik dari Hasil Rapat Bersama pada hari Kamis lalu,” pintanya.
Terkait keinginan Masyarakat Agama Hindu Kaharingan Kecamatan Gunung Purei, yang sudah di serukan oleh pihak Desa Muara Mea dan Demang Kepala Adat untuk mewujudkan Legalitas Hutan Sakral Gunung Peyuyan dan Gunung Penyenteau.
“Kami dari perusahaan siap membantu dengan Tenaga Ahli dan Peralatan yang kami miliki, untuk menyajikan Data Awal keberadaan Gunung tersebut bersama sama Panitia yang akan di bentuk di Kecamatan Gunung Purei. Dan tentunya akan berproses melalui Pemda Kabupaten Barito Utara,” jelas Supri.
Semoga kedepan hubungan antara PT. Indexim Utama dengan masyarakat di sekitar areal HPH akan terjalin lebih baik dan berkualitas. (Red)