Sebanyak 9 Satuan Pendidikan di Murung Raya Terapkan PSP

Sen, 29 November 2021

PURUK CAHU – Dinas Pendidikan Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui kegiatan forum pemangku kepentingan daerah (FPKD) menyebutkan ada sebanyak sembilan sekolah di daerah itu menerapkan Program Sekolah Penggerak (PSP).

Kepala Dinas Pendidikan Murung Raya Ferdinand Wijaya menuturkan, program PSP angkatan I telah ditetapkan dan dipercayakan oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Ristek sebanyak sembilan satuan pendidikan yakni di SDN Beriwit 4, SDN Beriwit 7, SDN Muara Laung I-1, SDN Muara Untu -1 dan SDN Dirung Pinang 1 sedangkan untuk jenjang SMPN 1 Sumber Barito, SMPN 1 Seribu Riam dan SMPN 1 Satap Batura.

“Kita sangat bersyukur, Kabupaten Murung Raya diberi kesempatan kembali mengikuti seleksi program sekolah penggerak Angkatan II yang saat ini sedang berproses seleksi,” ungkapnya di Puruk Cahu, Selasa (23/11).

Peserta kegiatan FPKD terdiri unsur Dinas Pendidikan, LPMP Provinsi Kalimantan Tengah, Pelatih Ahli, Kepala Sekolah PSP, Komite Pembelajaran , Orang Tua Siswa dan Tim PMD Kabupaten Murung Raya

Ferdinand menambahkan, untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Murung Raya tentu membutuhkan dukungan dan kerja sama kita semua setiap stakeholder pendidikan untuk fokus dalam menerapkan program sekolah penggerak.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Tomy Haridjaya mengatakan, dengan adanya PSP di setiap satuan pendidikan diharapkan mampu memupuk siswa berkarakter Pancasila.

“Karena di dalam pelaksanaan PSP melibatkan semua unsur pihak pemerintah daerah, pusat dan perguruan tinggi pendidikan,” pungkasnya.

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *