Wakil Bupati Mura Buka Pelaksana Rapat dan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Kam, 21 Oktober 2021

PURUK CAHU – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rejikinoor membuka secara langsung kegiatan rapat dan sosialisasi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik yang digagas oleh Dinas Komunikasi, Informatika , Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Mura.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung B Setda Mura tersebut, dihadiri oleh Kepala Dinas dan Badan dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan Camat di lingkup Pemkab Mura guna meningkatkan sinergi dan mengetahui dasar keterbukaan informasi publik.

“Dengan adanya sosialisasi keterbukaan informasi publik, menjadi kebutuhan masyarakat untuk mengetahui program dan kinerja pemerintah. Pada era digitalisasi ini, kebutuhan akan informasi sangat diharapkan, tapi tetap mengedepankan prosedur dan aturan pengecualian yang sudah ditentukan,” terang Rejikinoor saat menyampaikan sambutannya, Kamis (21/10/2021).

Pemkab Mura saya ini menyandang penghargaan dengan kategori menuju informatif dengan meraih peringkat ke 3 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menjadikan bahwa keterbukaan informasi di Mura terlaksana sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo SP Mura Bimo Santoso menjelaskan bahwa tidak semua yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik dapat disampaikan, pasalnya terdapat beberapa hal yang tidak harus disampaikan atau dikecualikan salah satunya seperti rahasia negara atau dokumen yang menjadi integritas pemerintah setempat.

“Setiap OPD dan Camat harus memahami tentang pengecualian informasi publik baik itu pada konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan, serta setelah dipertimbangkan dengan seksama bahwa menutup informasi publik tertentu dapat melindungi kepentingan yang lebih besar,” tukas Bimo Santoso. (Mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *